Digital forensik atau Computer forensic adalah serangkaian metodologi yang digunakan dalam melakukan akuisisi (imaging), pengumpulan, analisa, serta presentasi bukti digital. Bukti digital mencakup setiap informasi elektronik yang disimpan atau diolah menggunakan teknologi komputer sehingga dapat digunakan untuk mendukung atau menolak tentang bagaimana sebuah insiden atau tindakan pelanggaran hukum terjadi. Karena keterlibatan proses computer forensic adalah setelah terjadinya suatu insiden maka metodologi yang tepat sangat diperlukan untuk mempercepat proses investigasi serta mendapatkan bukti-bukti digital yang akurat.
Bukti digital dapat berupa:
Pengetahuan terhadap karakteristik masing- masing file (ekstensi file, signature), file system, berikut sistem operasi yang digunakan adalah salah satu pengetahuan yang harus dimiliki seorang tenaga ahli computer forensic.
Sumber : Ahmad Zam Zami, Computer Forensic Perangkat dan Prosedur Investigasi, CISO Magazine, Mei 2013.